Hingga 11 November 2024, Bawaslu Sumenep Telah Tangani 7 Kasus Pelanggaran Pilkada

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Hingga 11 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menangani 7 kasus dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024, di wilayahnya.

Tercatat ada 7 kasus yang ditangani Bawaslu Kabupaten Sumenep, terdiri dari 4 laporan dugaan pelanggaran netralitas dan 3 temuan dugaan pelanggaran.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, dalam konferensi pers pada Selasa (12/11/2024) kemarin menyampaikan, bahwa kasus yang ditangani pihaknya tersebut terjadi selama tahapan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semuanya sudah selesai diproses,” kata Addahrariyatul Maklumiyah atau akrab disapa Rori.

Rori juga menyebutkan, untuk 3 temuan dugaan pelanggaran administratif, dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kalianget, Batuputih dan Batang-Batang.

Temuannya itu tidak menindaklanjuti saran perbaikan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017, yakni APK terpasang di pohon dan tiang listrik.

“Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada KPU Sumenep untuk menindaklanjuti pelanggaran ini,” tuturnya.

Sedangkan lima laporan dugaan pelanggaran, dengan satu laporan tidak teregister merupakan pelanggaran netralitas ASN.

“Dari 4 pelanggaran netralitas ASN itu, satu kasus terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Selain itu, ada satu laporan yang dicabut oleh pelapor terkait dugaan netralitas ASN,” tandasnya.

Bawaslu juga telah menjatuhkan sanksi berat kepada seorang pengawas Pemilu desa di Telaga, Kecamatan Ganding, yang dinyatakan melanggar kode etik.

“Pengawas tersebut diberhentikan secara tetap, menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Sumenep tidak main-main dalam menjaga integritas penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep agar berlangsung dengan jujur dan adil, serta menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Ipuk Lanjutkan Program Bunga Desa, Genjot Layanan Publik dan Pemberdayaan Warga di Kecamatan Licin
Pemkab Bangkalan dan IAI Jatim Tampilkan Tiga Desain Revitalisasi Alun-Alun, Masyarakat Dilibatkan Beri Masukan
Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Ipuk Lanjutkan Program Bunga Desa, Genjot Layanan Publik dan Pemberdayaan Warga di Kecamatan Licin

Senin, 8 Desember 2025 - 10:09 WIB

Pemkab Bangkalan dan IAI Jatim Tampilkan Tiga Desain Revitalisasi Alun-Alun, Masyarakat Dilibatkan Beri Masukan

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:54 WIB

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana

Berita Terbaru