Ijin Proyek Pembangunan PT Kaliandra di Lahan PJB dalam Proses

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik PT Kaliandra di lahan milik Pembangkit Jawa Bai (PJB) sempat menjadi sorotan publik karena diduga belum mengantongi izin resmi. Namun, setelah dilakukan verifikasi ke dinas terkait, diketahui bahwa proses perizinan masih berlangsung, Minggu (02/02/2025).

Saat ini, perkembangan proyek mulai terlihat di lapangan. Awak media yang kembali mengunjungi lokasi mendapati adanya rambu-rambu lalu lintas yang dipasang untuk keluar masuk kendaraan berat. Selain itu, peralatan keselamatan kerja juga sudah lengkap, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi di lokasi.

H. Sadom, selaku vendor proyek, menegaskan bahwa seluruh prosedur perizinan pasti ditempuh, mengingat proyek ini berada di lahan PJB. “Untuk perizinan, sudah pasti kami urus, apalagi ini di tanah PJB. Hanya saja, prosesnya tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa izin yang diperlukan mencakup berbagai aspek, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga Persetujuan Gedung Bangunan (PGB), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Bahkan, dalam pelaksanaan proyek ini, kami juga memberdayakan warga sekitar, kecuali untuk tenaga ahli,” tambahnya.

Kepala desa setempat juga turut memberikan tanggapan terkait proyek ini. Ia memastikan bahwa proses perizinan telah masuk ke pihak desa.

“Bagaimanapun, proyek ini nantinya akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat dan seluruh warga Purwakarta. Semoga dengan adanya proyek ini, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat secara signifikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Desa Pinggirpapas Dua Pekan Krisis Air Bersih, Legislator Gerindra Desak PDAM Sumekar Bertindak Cepat
Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan PAD Lewat Penguatan Potensi Ekonomi Kecamatan
Pemkot Surabaya Tegaskan Sanksi Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Syaikhona Moh. Kholil Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI
Pemkab Banyuwangi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Bupati Ipuk Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Juang
1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:02 WIB

Desa Pinggirpapas Dua Pekan Krisis Air Bersih, Legislator Gerindra Desak PDAM Sumekar Bertindak Cepat

Selasa, 11 November 2025 - 12:15 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sanksi Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Senin, 10 November 2025 - 12:47 WIB

Syaikhona Moh. Kholil Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Senin, 10 November 2025 - 12:44 WIB

Pemkab Banyuwangi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Bupati Ipuk Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Juang

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Berita Terbaru