IKLI 2024: Infrastruktur Sumenep Raih Nilai 82,41 dengan Kategori Baik

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat Sumenep saat melakukan koordinasi peningkatan kualitas SAKIP.

Tim Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat Sumenep saat melakukan koordinasi peningkatan kualitas SAKIP.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali melakukan evaluasi kualitas layanan infrastruktur melalui Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024.

Hasil pengukuran menunjukkan kinerja layanan infrastruktur di Kabupaten Sumenep memperoleh nilai 82,41 dengan kategori “Baik”. Capaian tersebut menggambarkan bahwa masyarakat menilai pembangunan infrastruktur daerah telah memberikan manfaat yang cukup optimal.

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa IKLI menjadi instrumen strategis untuk menilai efektivitas pelayanan infrastruktur dari sudut pandang masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuran IKLI menjadi alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Arif menjelaskan, hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Penilaian IKLI mencakup seluruh layanan infrastruktur yang digunakan masyarakat tanpa membedakan sumber anggaran, baik jalan dan jembatan, transportasi darat, laut, dan udara, jaringan air bersih, sanitasi, irigasi, ruang publik, hingga pengelolaan sampah. Survei menilai aspek ketersediaan, kondisi fisik, kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan, tingkat pemanfaatan, serta kontribusinya terhadap perekonomian.

Pelaksanaan IKLI mengacu pada sejumlah regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Pelayanan Publik, PP Pelaksanaan Pelayanan Publik, hingga Permendagri yang mengatur Standar Pelayanan Minimal. Evaluasi bertujuan memastikan metode penilaian yang obyektif sebagai tolok ukur pembangunan daerah.

Dengan hasil kategori “Baik”, pemerintah menilai masyarakat cukup puas terhadap layanan infrastruktur yang ada. Meski begitu, Arif menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan.

“Kami bersyukur atas hasil yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Namun demikian, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Pemkab Sumenep menegaskan komitmen memanfaatkan hasil IKLI sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih inovatif, adaptif, dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan
Pemkab Banyuwangi Prioritaskan Dokter Spesialis dalam Beasiswa Banyuwangi Progresif
Bupati Ipuk Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Daya Saing SDM dan Hilirisasi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53 WIB

Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:46 WIB

PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan

Berita Terbaru