Inflasi YoY Sumenep Mei 2024 Capai 3,35 persen, Terjadi Karena Adanya Kenaikan Harga

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Perkembangan indeks harga konsumen pada Mei 2024 terjadi inflasi Year on Year (Y-o-Y) Kabupaten Sumenep, Madura, sebesar 3,35 persen dengan IHK sebesar 108,77.

Inflasi Y-o-Y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

“Kelompok pengeluaran yang terjadi inflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,84 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,49 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,03 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Joko Santoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,88 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,58 persen; kelompok transportasi sebesar 0,17 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,47 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,00 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,94 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,40 persen.

“Sedangkan tingkat deflasi Month to Month (M-to-M) dan tingkat inflasi Year to Date (Y-to-D) Sumenep Mei 2024 masing-masing sebesar 0,87 persen dan 1,10 persen,” ungkapnya

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru