Inginkan Lebaran Minim Sampah, Pemkab Sumenep Keluarkan Surat Edaran

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang pengendalian sampah pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. SE Nomor 15 Tahun 2025 tersebut untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah guna mempengaruhi timbulan sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir).

“Untuk itu ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat pada saat hari raya, seperti membawa peralatan sholat dari rumah dan menggunakan alas sajadah yang dapat digunakan ulang, dan dibawa pulang setalah selesai melaksanakan sholat Idul Fitri. Yang kedua, agar menghindari membawa makanan atau minuman ke tempat sholat Idul Fitri,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Di samping itu, Pemkab Sumenep juga membentuk satuan tugas khusus sebagai bagian dari pantia penyelenggaraan sholat Idul Fitri di wilayah masing-masing. Khusus untuk penanganan sampah dan mengembalikan kondisi kebersihan tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri setelah digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga melakukan perekaman data sampah yang telah dikelola ke dalam database Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK,” tambahnya.

Untuk itu Bupati mengimbau kepada seluruh kepala OPD, BUMN/BUMD, Camat, Lurah, Kades, dan seluruh masyarakat Sumenep agar ikut menyebarkan informasi dan edukasi pelaksanaan rangkaian kegiatan pengurangan dan penanganan sampah Hari Raya Idul Fitri melalui medai cetak/elektronik, maupun medai sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.

“Untuk media social agar mencantumkan juga hastag #MudikMinimSampah2025, #LebaranMinim Sampah,” tutup Fauzi.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja se-Madura, Teladani Nilai Perjuangan dan Kebijaksanaan Leluhur
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru