Ini Pesan Kapolres Sumenep Saat Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel

Ini Pesan Kapolres Sumenep Saat Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko memimpin upacara kenaikan pangkat di Lapangan Pesat Gatra Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, Jawa Timur memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat bagi 42 personel di Lapangan Pesat Gatra, Mapolres setempat, Senin (3/7/2023).

Kenaikan pangkat 42 personel periode 1 Juli 2023, dengan rincian AKP ke Kompol 1 personel, Aipda ke Aiptu 10 personel, Bripka ke Aipda 3 personel, Briptu ke Brigadir 1 personel, Bripda ke Briptu 14 personil. Sedangkan untuk UKP pengabdian 1 personel, PNS Gol III sebanyak 3 personel dan PNS Gol II sebanyak 9 personel.

Hadir dalam upacara kenaikan pangkat tersebut Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, pejabat utama dan personel yang akan menerima kenaikan pangkat didampingi Bhayangkari.

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Polres Sumenep yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat desertai harapan, bahwa kanaikan pangkat ini akan lebih memantapkan tekad, dedikasi, loyalitas dan prestasi dalam pelaksanaan tugas kepada Polri umumnya dan Polres Sumenep khususnya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Edo menjelaskan bahwa, kenaikan pangkat yang diselenggarakan merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karier sebagai anggota Polri. Kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang mengandung makna tersendiri dalam pembinaan personel Polri.

Menurutnya, kenaikan pangkat wajar diberikan kepada personel yang telah teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas dan kewajiban.

“Kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini. Ini juga anugerah atas kualitas seseorang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada pangkat tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres Edo berpesan kepada seluruh anggota Polres Sumenep yang menerima raport kenaikan pangkat harus senantiasa mawas diri dan membuktikan kualitas sesuai dengan pangkat masing-masing.

“Melalui kenaikan pangkat ini diharapkan memacu Saudara untuk terus berusaha meningkatkan dan mengembangkan kemampuan diri secara maksimal,” tutupnya.