Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat meluncurkan program Lapor Camat di sela silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, Senin (23/2/2026).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat meluncurkan program Lapor Camat di sela silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, Senin (23/2/2026).

BANYUWANGI, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi meluncurkan program “Lapor Camat”, kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui telepon dan WhatsApp. Melalui program ini, warga dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada camat, khususnya terkait pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Peluncuran program dilakukan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, Senin (23/2/2026). Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemkab dalam mendekatkan layanan dan mempercepat penanganan aduan masyarakat.

“Kecamatan ini memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama,” kata Ipuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dinamika di lapangan menuntut adanya penguatan koordinasi serta respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi telah memiliki sejumlah kanal pengaduan, termasuk program Banyuwangi Melayani. Namun dalam skema baru ini, laporan masyarakat akan langsung diterima oleh camat dan wajib direspons secara cepat.

“Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengkontak Pak Camat. Harus respon Pak Camatnya,” tegas Ipuk.

Secara teknis, masing-masing camat diminta mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp resmi yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut dipublikasikan melalui media sosial kecamatan, kantor desa, serta kanal komunikasi resmi Pemkab Banyuwangi.

Ipuk juga menetapkan batas waktu respons awal terhadap aduan masyarakat. Ia meminta camat benar-benar aktif memantau setiap laporan yang masuk.

“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

“Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” sambungnya.

Melalui program Lapor Camat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan, permasalahan infrastruktur seperti jalan dan sampah, hingga bantuan sosial.

Ipuk berharap program ini juga memperkuat sinergi Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) dalam menangani persoalan warga.

“Ini sesuai dengan program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo. Di mana rasa aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” pungkasnya.

Penulis : Bi

Editor : Bi

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB