Isu Suap Penghentian Penanganan Kasus Pengadaan Kapal Beredar, Ini Tanggapan Kajari Sumenep

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Isu adanya upaya suap untuk menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi pangadaan kapal oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat santer beredar.

Kajari Sumenep, Trimo dengan tegas membantah tegas isu itu. “Itu semua fitnah, tidak benar”, tegasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (18/2/2023).

Kajari khawatir, beredarnya isu suap di institusinya akan mengganggu kinerja tim penyidik untuk terus mengusut kasus itu. “Teman-teman tim penyidik siang malam bekerja untuk membongkar kasus ini (pengadaan kapal, red). Isu ini bisa mengganggu mereka”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, semua orang bisa berasumsi dan membuat isu, namun setiap isu itu harus berdasarkan fakta dan kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada yang tahu atau punya buktinya, siapa jajaran saya yang menerima suap sebutkan saja. Pasti saya tindak” kata Kajari dengan tegas.

Pria kelahiran Ponorogo itu mengatakan, sampai saat ini, tim terus mengumpulkan bukti-bukti pengadaan kapal. Sebab, pihaknya tidak boleh gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Tapi saya pastikan, siapapun yang terbukti terlibat dalam pengadaan kapal akan ditindak”, tambahnya.

Sejauh ini pihaknya terus membuka informasi kepada masyarakat tentang penanganan setiap kasus, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.(red)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru