Jalan Adirasa Rusak Parah, DPRD Sebut Bukan Tanggung Jawab Pemkab Sumenep

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, M. Muhri.

Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, M. Muhri.

SUMENEP, detikkota.com – Jalan Adirasa yang kondisinya rusak parah di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Anggota Komisi III, DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan bahwa, sudah ada solusi terkait jalan yang rusak tersebut. Pihaknya mengaku jalan itu memang bukan tanggung jawab Pemkab Sumenep, sebabb jalan itu merupakan jalan perumahan.

“Itu memang bukan tanggung jawab Pemkab, tapi tidak ada salahnya bagi kita untuk ulur tangan dalam memperjuangkan kenyamanan bersama,” katanya, Jumat (5/5/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, solusi terkait jalan itu utamanya harus memperbaiki saluran air, karena kerusakan jalan salah satu faktornya karena genangan air.

“Ketika ada hujan di sana terjadi genangan. Ya, mungkin saluran airnya perlu diperbaiki,” jelasnya.

LPolitisi PKB itu menyampaikan, usai diperbaiki saluran airnya maka akan dilanjutkan dengan perbaikan jalan. Untuk waktunya, lanjut Muhri, belum bisa dipastikan.

“Yang penting ada solusi dulu. Soal waktunya masih belum bisa dipastikan kapan akan dikerjakan,” tandasnya.

Muhri menambahkan, Pemkab Sumenep telah memanggil pihak terkait untuk  mencari solusi.

“Pemkab sudah memanggil pengembang dan Dinas PUTR untuk membicarakan solusi jalan yang rusak itu. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan agar semua masyarakat, khususnya yang berlalu-lalang di jalan itu bisa nyaman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru