Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Oleh Keluarga, Ini Penjelasan Pihak RSI Kalianget

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Viral, Video seorang pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, Kabupaten Sumenep, dijemput paksa oleh keluarganya. Penjemputan itu lantaran pihak keluarga tidak mau jenazah di kebumikan dengan protokol Covid-19.

Dalam video yang berdurasi 2.39 detik yang beredar di sejumlah media sosial itu, nampak pihak keluarga korban menangis histeris dan berteriak untuk membawa jenazah tersebut untuk di kebumikan secara umum.

Banner

Bahkan, pihak keluarga juga sempat mengatakan dalam video itu bahwa jenazah tersebut sebelumnya menderita penyakit kencing manis dan infeksi paru-paru. Akan tetapi setelah di rumah sakit dinyatakan positif Covid-19.

Peristiwa tersebut mendapat tanggapan dari Rausi Samorano, selaku kuasa hukum dari RSI Kalianget bahwa pasien tersebut positif terkonfirmasi Covid-19. Dan pasien tersebut akan dikebumikan sesuai protokol Covid-19.

“Pihak RSI Kalianget sudah melakukan sesuai prosedur protokol Covid-19, jika ada pasien meninggal positif, dan dimandikan serta penguburan nya harus sesuai protokol kesehatan,” katanya, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (24/1/2021).

Menurutnya, pihak rumah sakit sudah melakukan penanganan sesuai prosedur, akan tetapi pihak keluarga mengambil paksa jenazah tersebut. Padahal pihak rumah sakit sudah menyiapkan segala sesuatunya.

“Dari pihak rumah sakit tidak bisa berbuat apa-apa ketika massa begitu banyak yang menjemput pasien yang meninggal positif terkonfirmasi Covid-19,” katanya.

Sekedar informasi, jenazah yang terkonfirmasi positid Covid-19 atas nama Hj. Sahriyah Warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Md)

title="banner"