Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di NTB

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUSA TENGGARA BARAT, detikkota.com – Presiden Jokowi resmikan Inpres Jalan Daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (02/05/2024). Ia berharap ruas jalan daerah yang telah diresmikan ini dapat meningkatkan kecepatan logistik di sekitar kawasan.

Ia menyampaikan, jalan menuju kawasan produktif, baik itu pertanian atau perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah telah melakukan pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2023 sebanyak 5 ruas jalan yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, serta Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total jalan yang dibangun dan diperbaiki sepanjang 40,6 km, dengan anggaran Rp211 miliar,” tulis Jokowi di akun instagramnya.

 

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru