Kabappeda Sumenep Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen RPKD 2025-2029

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep melaksanakan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang permasalahan kemiskinan di daerah yang kompleks dan multidimensi, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta pemangku kemiskinan guna bersama-sama mengentaskan angkanya.

“RPKD menjadi landasan kebijakan penanggulangan kemiskinan, baik yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan sinergis lintas sektor,“ kata Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, di sela-sela sosialisasi di Kantor Bappeda, Jumat (24/01) kwmarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menyusun RPKD untuk memberikan pemahaman sekaligus menjabarkan strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumenep, untuk 5 (lima) tahun mendatang dengan ruang lingkup intervensi kebijakan.

“Pemerintah daerah dengan Dokumen Hasil Akhir penyusunan RPKD terus mendorong sinergi penanggulangan kemiskinan, sebagai prioritas intervensi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, swasta serta pihak lainnya,” jelasnya.

Bappeda menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sumenep 2025-2029 bersama Tim Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Arif Firmanto menyatakan, RPKD dalam proses penyusunannya telah melalui tahapan desk oleh tim dari Universitas Brawijaya Malang, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah pengampu kemiskinan. Harapannya agar output informasi serta data kemiskinan di Kabupaten Sumenep lebih terarah.

Verifikasi dan sinkronisasi data untuk menentukan sasaran penanggulangan kemiskinan, prioritas intervensi fokus utama penanggulangan kemiskinan berdasarkan nilai determinan tertinggi.

“RPKD ini untuk pelaksanaannya yang penting menjadi pertimbangan, di antaranya koordinasi lintas sektor, sehingga perencanaan yang sistematis, terpadu dan komprehensif bisa terlaksana dalam penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.

Peserta sosialiasi di antaranya Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, Dinas Perikanan, Dikes P2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PRKP dan Perhubungan, Dinas PUTR, Disbudporapar, Satpol PP, BPBD, Disnaker, Diskominfo, DPMPTSP, Inspektorat Daerah serta BPS setempat.

“Kami menilai urutan nilai determinan pada prioritas penanganan kemiskinan dengan cara produktivitas ekonomi, kualitas hidup layak, jaminan sosial dan skenario ketenagakerjaan,” pungkas Arif Firmanto.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik
Bupati Sumenep Dorong Koperasi Bertransformasi Jadi Modern dan Berdaya Saing
Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13 WIB

Bupati Sumenep Dorong Koperasi Bertransformasi Jadi Modern dan Berdaya Saing

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru