PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area Executive (AE) PT Pupuk Indonesia untuk Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, Sigit Cahyono.

Area Executive (AE) PT Pupuk Indonesia untuk Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, Sigit Cahyono.

SUMENEP, detikkota.com – PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, termasuk wilayah Kepulauan Sapeken, dalam kondisi aman. Perusahaan menegaskan tidak ada kekurangan stok, sementara kendala yang terjadi lebih disebabkan faktor cuaca saat proses pengiriman melalui jalur laut.

Area Executive (AE) PT Pupuk Indonesia untuk Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, Sigit Cahyono, mengatakan pihaknya terus memprioritaskan penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat diterima petani tepat waktu.

“PT Pupuk Indonesia tetap memprioritaskan agar pupuk subsidi tidak terlambat dan menjamin ketersediaan stok pupuk subsidi di seluruh Kabupaten Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Namun, karena pengiriman ke kepulauan menggunakan kapal melalui jalur laut, proses distribusi sangat bergantung pada kondisi cuaca,” ujar Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keluhan mengenai keterbatasan jatah pupuk di Kepulauan Sapeken, Sigit menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan kuota elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, apabila kuota yang tersedia dinilai belum mencukupi kebutuhan petani, pemerintah daerah dapat mengusulkan realokasi selama alokasi pupuk di tingkat daerah masih tersedia.

“Untuk Kecamatan Sapeken, alokasi awal tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah sebanyak 326 ton pupuk urea dan 282 ton pupuk NPK,” jelasnya.

Terkait keluhan petani yang hanya melakukan penebusan pupuk sekali dalam setahun dan mengaku kerap menerima pupuk terlambat, Sigit menyarankan petani yang memiliki kemampuan finansial untuk melakukan penebusan lebih awal sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kendala distribusi akibat cuaca.

Meski demikian, ia menegaskan PT Pupuk Indonesia siap mendistribusikan pupuk bersubsidi setiap saat sesuai kebutuhan petani, dengan tetap memperhatikan keamanan pelayaran.

“Kami siap melakukan pendistribusian pupuk subsidi apabila memang dibutuhkan petani. Kami juga berharap mendapat informasi mengenai kebutuhan pupuk di Kepulauan Sapeken saat ini, sehingga dapat segera kami kirim dan petani berkomitmen melakukan penebusan pupuk bersubsidi,” pungkas Sigit.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Berita Terbaru