Kado HUT RI Ke-77, Polres Lhokseumawe Ungkap 1.052 gram Sabu

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, detikkota.com – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 2 (dua) tersangka pengedar dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.052 gram di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Adapun dua tersangka yang dibekuk, yakni MN (25) dan MA (29) masing-masing warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan keberhasilan tersebut merupakan Sebuah Kado dalam Rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang yang kerap memperjualbelikan barang terlarang itu di seputaran Desa Mancang. Kemudian, tim Opsnal Satreskoba melakukan pemantauan, penyamaran dan berhasil menangkap ke 2 (dua) tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledan di rumahnya, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1.052 gram dalam satu buah kantong plastik warna biru, selain itu juga disita satu unit HP merek redmi beserta SIM card yang ditemukan di dalam kamar tersangka MN,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke dua tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Dengan diungkapkannya peredaran sabu sebanyak 1.052 gram, kita telah menyelamatkan generasi penerus bangsa. Korban yg dpt terselamatkan sebanyak 8.416 jiwa manusia, dengan asumsi satu gram dapat menyelamatkan delapan jiwa,” pungkasnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Berita Terbaru