Kalah di Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud akan Menggugat ke MK

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud menempati posisi buncit dalam perolehan suara Pilpres 2024. Namun, mereka menemukan berbagai dugaan kecurangan dan akan segera mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, kubu nomor urut 1, Anies-Muhaimin juga menggugat ke MK, Kamis (21/03/2024). Capres Nomor Urut 1, Ganjar mengaku, pihaknya dan paslon AMIN akan berjalan masing-masing dan tak ada kolaborasi khusus-sekalipun
keduanya punya tuntutan yang sama.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Kamis (21/03/2024), sudah menyampaikan laporan-laporan (kecurangan) kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan pihaknya berharap Bawaslu merespons.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayang, kata Ganjar tidak semuanya direspons. Sehingga setelah pengumuman hasil Pemilu tadi malam, tim Ganjar-Mahfud bersepakat menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftar gugatan ke MK.

“Apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ujarnya.

“Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita, MK lah, nanti yang mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tandasnya.

Bersamaan, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bahwa hal tersebut bukan untuk mencari kemenangan akan tetapi untuk masa depan demokrasi di Indonesia.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” katanya.

“Dan itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap. Demi masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru