Kalah di Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud akan Menggugat ke MK

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud menempati posisi buncit dalam perolehan suara Pilpres 2024. Namun, mereka menemukan berbagai dugaan kecurangan dan akan segera mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, kubu nomor urut 1, Anies-Muhaimin juga menggugat ke MK, Kamis (21/03/2024). Capres Nomor Urut 1, Ganjar mengaku, pihaknya dan paslon AMIN akan berjalan masing-masing dan tak ada kolaborasi khusus-sekalipun
keduanya punya tuntutan yang sama.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Kamis (21/03/2024), sudah menyampaikan laporan-laporan (kecurangan) kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan pihaknya berharap Bawaslu merespons.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayang, kata Ganjar tidak semuanya direspons. Sehingga setelah pengumuman hasil Pemilu tadi malam, tim Ganjar-Mahfud bersepakat menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftar gugatan ke MK.

“Apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ujarnya.

“Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita, MK lah, nanti yang mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tandasnya.

Bersamaan, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bahwa hal tersebut bukan untuk mencari kemenangan akan tetapi untuk masa depan demokrasi di Indonesia.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” katanya.

“Dan itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap. Demi masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Berita Terbaru