Kanit Reskrim Polsek Patumbak Berhasil Meringkus Pencuri Di Warung Ayam Penyet

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Perjalanan karir Muhammad Wahyu Als Bombom (30) warga Jalan M. Nawi Harahap, Gang Raja Aceh No. 10 B Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai Kota Medan harus berakhir di Jeruji Besi Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, pria yang sehari hari berprofesi sebagai supir ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan barang bukti, 1 (satu) unit televisi merk Pujiwa 32 inci,2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg dan 1 (satu) unit kipas angin di sebuah warung milik Ira Lenyza Sari yang berlokasi di Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas.

Komisaris Polisi Arfin Fachreza, S.I.K, Kapolsek Patumbak melalui Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Patumbak menjelaskan bahwa penangkapam tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban yang mengaku barang barang yang berada di warungnya telah raib di curi seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut, Saya bersama Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja dan personil reskrim langsung melakukan cek tkp dan melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Wahyu Als Bombom,” tutur Iptu Philip A Purba.

Selain berhasil mengamankan tersangka juga barang bukti 1 (satu) unit televisi merk Pujiwa 32 inci, 2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg dan 1 (satu) unit kipas angin dan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama dengan barang bukti yang kami amankan kami bawa ke Polsek Patumbak.

“Tersangka kami jerat dengan pasal Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Polsek Patumbak. (Leodepari)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Berita Terbaru