Kapolda Aceh: Pupuk Perdamaian dengan Kesejateraan

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengajak seluruh pihak untuk memupuk dan menjaga perdamaian Aceh yang sudah ditandatangani para pihak di Helsinki, Finlandia, 17 tahun silam.

Menurutnya, salah satu faktor yang dapat memperkokoh perdamaian adalah kesejahteraan. Oleh karena itu, semua pihak baik legeslatif maupun eksekutif memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyejahterakan masyarakat Aceh sesuai tupoksi masing-masing.

“Hari ini, usia Damai Aceh sudah 17 tahun. Tentunya harus terus dipupuk dan dirawat, salah satunya adalah dengan jaminan kesejahteraan,” kata Ahmad Haydar dalam keterangannya usai menghadiri peringatan Hari Damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin (15/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, Mantan Kapuslabfor Polri itu mengatakan, peringatan Hari Damai Aceh juga merupakan momentum penting untuk kita tunjukkan ke dunia bahwa situasi Aceh hari ini benar-benar damai dan kondusif.

Situasi damai dan kondusif, kata Ahmad Haydar, tentunya akan memikat para investor untuk berinvestasi di Aceh. Sehingga, nantinya dapat meningkatkan perekonomian, yang secara bertahap juga akan menyejahterakan masyarakat Aceh.

“Intinya, perdamaian Aceh adalah milik dan tanggung jawab kita bersama. Mari kita pupuk demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru