Kapolda Banten Hadiri Serah Terima Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Ketinting dari PT. Chandra Asri

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Hadiri Serah Terima Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Ketinting dari PT. Chandra Asri

Kapolda Banten Hadiri Serah Terima Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Ketinting dari PT. Chandra Asri

SERANG, detikkota.com – Irjen Pol Drs. Fiandar Kapolda Banten beserta Maulana Yusuf Danrem 064, Bupati Serang, Danlanal Banten, Kabid Humas Polda Banten, dan Kapolres Cilegon menghadiri Serah Terima Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Ketingting serta Sembako dari PT. Chandra Asri di Kampung Pangaradan Pantai Paku Anyar, Serang, Selasa (15/12/2020).

“Ya saya ikut andil dalam kegiatan ini dalam rangka mendukung pengembangan masyarakat di bidang kelautan,” ujar Fiandar.

Serah Terima Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Ketingting dari PT. Chandra Asri dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan masyarakat berbasis Ekonomi Sirkular dan Lingkungan Berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Perahu Fiber dan Mesin Ketingting saja akan tetapi PT. Chandra Asri juga memberikan sembako kepada para Nelayan yang terdampak Covid-19.

“Betul, tak hanya Perahu Fiber dan Mesin Ketinting saja yang disalurkan oleh PT. Chandra Asri juga memberikan sembako kepada para Nelayan maupun Masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tentunya mempengaruhi perekonomiannya,” tambah Fiandar.

Fiandar berharap kelompok nelayan yang menerima bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan penuh tanggung jawab, gunakan secara optimal bantuan yang diterima untuk mensejahterakan para nelayan.

“Semoga dengan bantuan ini dapat menambah semangat dan motivasi para nelayan untuk bekerja dan memberikan kontribusi bagi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan saya himbau agar selalu menjaga ke asrian laut,” harap Fiandar.

Kombes Pol Edy Sumardi. S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin diri dan keluarga.

“Tak bosan saya mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M dengan memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan, mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dimulai dari disiplin diri dan keluarga,” tutup Edy Sumardi. (rls/red)

Berita Terkait

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB