Kapolres Sergai Resmikan 2 Unit Bedah Rumah Warga Terkena Bencana Puting Beliung

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, detikkota.com – Kehilangan tempat tinggal saat diterjang bencana angin puting Beliung dan selama enam bulan lamanya harus tinggal di tenda milik Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai.

Akhirnya mimpi Kedua Keluarga Wan Sani (45) dan Sulaiman (55) memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud, setelah Kapolres Serdang Bedagai berencana membantu membangun rumah layak huni untuk kedua keluarga tersebut.

Dengan disambut Suka Cita, AKBP Robin Simatupang Kapolres Serdang Bedagai meresmikan 2 unit rumah permanen yang dibangun atas kerja sama dengan pengusaha, di Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam acara peresmian Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, Para kasat Polres Sergai, Kasubbag Humas AKP Sopian, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak, Sekcam Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danramil Serda G. Ritonga, serta Pengusaha Ikan Asap Hendy Eng, Kepala Desa Kota Galuh Bima Surawijaya, dan Para Undangan.

“Kita prihatin dengan kondisi kedua keluarga yang terkena musibah angin puting beliung, sehingga mereka menumpang di tenda. Saya melihat langsung kedua rumah korban sehingga berinisiatif dan dibantu sejumlah pengusaha untuk membangun rumah layah Untuk Keluarga ini,” kata AKBP Robin.

AKBP Robin juga mengatakan, bahwa pembangunan rumah ini juga tidak luput dari bantuan pengusaha di desa ini yakni Hendy Eng, karna beliau bersama rekan pengusaha dari Medan, 2 unit rumah milik bapak Wan Sani dan Bapak Sulaiman dapat selesai dan kita resmikan hari ini.

Dalam kesempatan itu, juga Kapolres mensosialisasikan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) kepada para Peserta tamu undangan pada acara peresmian bedah rumah.

“UU Cipta Kerja, sudah lama dan bertahun – tahun telah disusun oleh Presiden Joko Widodo, tujuannya agar masyarakat dan pembangunan di Indonesia berjalan dengan cepat dan ekonomi nasional cepat,” bilangnya

AKBP Robin mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk memangkas peraturan yang timpang tindih selama ini dan mempercepat semua urusan.

“Ada 12 Poin yang dibuat HOAX oleh Para Perusuh & Penyebar Ujaran Kebencian, sehingga buruh dan masyarakat terpancing untuk membuat aksi unras di Indonesia,” katanya

Tidak lupa, Perwira berpangkat melati dua emas ini, mengingatkan seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan mengurangi dampak Covid-19.

“Boleh beraktivitas dan melakukan kegiatan sehari-hari sehingga ekonomi tetap berjalan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ajaknya. (Rd)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB