Kapolresta Deli Serdang : Polsek Beringin Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba

Polsek Beringin Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba
Banner

DELI SERDANG, detikkota.com – Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang terpaksa menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi untuk mengedarkan barang haram jenis sabu di Dusun III Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/11/2020).

Seorang yang diduga menjadi bandar narkoba berhasil diamankan dengan barang bukti 2 Paket sabu, uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) didalam tas, dan 1 (buah) timbangan digital.

Banner

Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K Kapolresta Deli Serdang menjelaskan, Polsek Beringin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah yang berada di Dusun III Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Kapolsek beringin Beringin yang mendapatkan inforomasi tersebut langsung memerintahkan personil reskrim untuk melakukan penyidikan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi Polsek Beringin langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai Bandar Narkoba Jenis Sabu,” tutur Mantan Kapolres Asahan Yemi Mandagi.

Mantan Kapolres Belawan ini juga menjelaskan bahwa, saat di lakukan introgasi di TKP, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan barang tersebut ia dapatkan dari saudara PI Warga Dusun I Desa Palu Sibaji.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Beringin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas orang nomor satu di Polresta Deli Serdang. (Leodepari)

title="banner"