Kapolsek Kangayan Pesankan Ini pada Siswa dalam Acara Jum’at Curhat

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kangayan, Sumenep, Jawa Timur, Iptu Miftahol Rahman, melaksanakan kegiatan ‘Jumat Curhat’ bersama anak yatim, siswa SMP dan SMA, di rumah Surahmanu, Dusun Aeng Buton, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, pada Jumat (10/3/2023).

Dalam sambutannya, Miftahol mengatakan, bahwa kegiatan itu merupakan salah satu program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mendengarkan keluh kesah dari masyarakat.

“Ini wadah untuk silahturrahmi dan serap aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh kepolisian. Misalnya, aspirasi tentang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Torjek”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas, di antaranya mewaspadai dan tidak gampang percaya pada orang yang tidak dikenal yang hendak memberikan uang atau barang.

“Jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor polisi. Kami siap untuk langsung datang”, tegasnya.

Miftahol juga mengingatkan agar generasi muda tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan tidak membawa senjata tajam.

“Penting juga saya ingatkan, menjelang bulan Puasa, jangan menggunakan knalpot brong. Itu tidak boleh”, imbaunya.

Dalam pertemuan itu, seorang siswa SMA, Rian, menanyakan persyaratan masuk sekolah polisi.

Kapolsek Iptu Miftahol, menjelaskan syarat secara umum masuk polisi yaitu Warga Negara Indonesia (WNI); beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA/sederajat, umur paling rendah 18 tahun, dan sehat jasmani dan rohani.

“Untuk persyaratan yang lain, adik-adik bisa langsung datang ke Polsek Kangayan. Nanti, saya jelaskan tata cara pendaftarannya”, rinci Miftahol.

Untuk mengantisipasi kenakalan remaja di wilayah hukumnya, lanjut Iptu Miftahol, pihaknya akan sidak ke sekolah-sekolah,  dan petugas telah melakukan patroli rutin. Jika ditemukan, maka akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah.

“Langkah lain, kami juga melakukan sosialisasi kepada siswa SD, SMP dan SMA tentang dampak buruk pemakaian narkotika. Agar mereka menghindarinya”, pungkasnya.(hengki/red)

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru