Karena Kesal dengan Suami, Seorang Istri di Batu Bara Bakar Rumah

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Batu bara

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Batu bara

BATU BARA, detikkota.com – Istri yang tak bisa hidup susah, ahirnya semangkin susah dengan mendekam di penjara, Senin (1/3/2021).

Sempat menghebohkan Kota Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dengan terbakarnya tiga rumah dan mengkhawatirkan seluruh pemukiman pesisir pantai Tanjung Tiram yang hampir berjumlah ribuan penduduk rumah semi permanen dan rumah kayu pada Selasa malam dua pekan lalu.

Fitri (34) warga Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu bara, sangat kesal dengan suami nya yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya membakar rumahnya sehingga sempat menghanguskan tiga rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga dan tetangga tersangka (Fitri) Sang istri kerap sekali memarahi suami saat pulang kerumah dan meminta cerai karena tidak mencukupi kebutuhan rumahtangganya, sehingga sering sekali meminta rumah untuk di jual agar bisa di bagi atas warisan gono-gini.

Namun sang suami tidak pernah mau memenuhi harapan sang istri tersebut. Karena kesal dengan jawaban sang suami yang tidak mau menceraikannya disebabkan takmau anak anak menjadi korban, Fitri yang suda dirasuki iblis membakar rumahnya.

Keterangan yang di himpun dalam Investigasi dua pekan lalu saat kejadian kebakaran di Desa Boga Tanjung Tiram Salah seorang warga (Fs) mengatakan sempat 2 kali Fitri membakar rumahnya.

“Yang pertama pada sore hari, Fitri membakar garden rumah nya namun di ketahui suami nya hingga niatnya gagal, padahal kalau saja sempat rumahnya terbakar saat itu angin bertiup sangat kencang, sudah bisa di pastikan akan bisa membakar seluruh rumah yang ada di Desa ini karena rumah nelayan kebanyakan terbuat dari kayu,” ungkapnya.

Kedua kalinya Fitri melakukan aksi pembakan rumah nya pada pukul 19.00 Wib dengan membakar kasur tidurnya Hinga terjadi jebakan besar yang menyebabkan hangus nya 2 rumah.

“Satu rumah sengaja kami hancurkan karena untuk menghabat api menjalar kerumah warga lain disini, tenyata kami masih dilindungi yang maha kuasa sebab angin pada malam itu tidak bertiup kencang dan kami warga Boga seluruhnya bergotongroyong memadam kan apai,” ungkapnya.

Sementara dalam keterangan Press Release pada Senin (1/3/2021) Fitri mengakui perbuatanya dan sama sekali tidak menyesali dengan apa yang telah dilakukannya.

“Saya tidak menyesal telah melakukanya,” ucap dalam keadaan normal Fitri dengan gampang menjawab pertanyaan awak media. (Boim)

Berita Terkait

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB