Kasus Ayah Cabuli Anaknya Diungkap Perangkat Desa Palas Dan Brimob Polda Sumut bataliyon C kompi 01

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, detikkota.com – Perbuatan JD (51) warga salah satu desa di Kecamatan, Sosa Kabupaten (Kab) Padang Lawas (Palas) diduga tega mencabuli putrinya alias Mawar (7) baru terbongkar setelah tiga tahun, itu pun setelah ibu korban menceritakan apa yang dialami putrinya kepada Perangkat desa dan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa Brimob Polda Sumut bataliyon C kompi 01.

“Awalnya ibu korban menceritakan kepada tetangganya dan tetangga korban lalu melaporkan kepada perangkat desa dan PAM swakarsa dari Polri, dalam pengakuan ibu korban suaminya JD (51) pernah melakukan tiga tahun yang lalu kepada Mawar (korban-red) dan ibu korban melaporkannya kepada saudara dari JD, saudara dari JD menasehati JD supaya tidak mengulangi perbuatan bejatnya lagi. Tak menerima perlakuan JD terulang lagi Selasa (04/01/2022) kepada Mawar, ibu korban melaporkan suaminya JD kepada kami dan Bripka Abdul Hasani Dasopang yang lagi PAM dari kesatuan Brimob Polda Sumut bataliyon C kompi 01.” Ujar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahmat Lubis melalui telepon seluler. Sabtu (08/01/2022).

Saat di konfirmasi melalui telepon seluler Bripka Abdul Hasani Dasopang ” Benar tadi malam Jum’at (07/01/2022) sekira pukul 20.00 wib, kami telah mengamankan JD dari rumah kediamannya dan dibantu oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Sosa Bripka Tomy Pulungan lalu bersama-sama menyerahkan terduga pelaku JD ke pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Kab Palas.” Ujar Bripka Abdul kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai berita ini dikirim kemeja redaktur, awak media ini belum dapat melakukan konfirmasi terhadap petugas Unit PPA Polres Palas. Sabtu (08/01/2022). (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru