KEBENCIAN

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

detikkota.com – Benci adalah rasa tidak suka terhadap pihak lain dikarenakan adanya kekecewaan atau ketidaksesuaian harapan diri.

Banyak orang beranggapan bahwa melalui membenci orang bisa menjadi puas dan mencapai kebahagiaan.

Sesungguhnya, benci adalah hal yang sangat negatif dan merupakan kotoran batin yang sangat berbahaya buat diri sendiri maupun buat lingkungan, bahkan membahayakan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benci menjadikan orang suka marah, panas hati, kalap, gelisah, banyak musuh, wajah buruk, merugi, dan menderita.

Jika cinta dikatakan buta, benci adalah lebih buta lagi. Benci bisa muncul bahkan terhadap orang yang sudah mencapai kesempurnaan batin, seperti orang suci, yang sudah terbebas dari membenci.

Oleh sebab itu kebencian harusnya dipahami dari tiga sisi, yaitu:

  1. Sebagai objek kebencian atau dibenci. “Dibenci” tergolong negatif pasif. Walaupun sifatnya pasif, “dibenci” tidak bisa dihindari ataupun dihilangkan karena merupakan konsekuensi hidup yang harus dipahami dan diterima.

Karena dibenci berasal dari pihak lain, kita tidak bisa meniadakannya. Keberadaan “dibenci” memungkinkan membahayakan dunia karena umumnya akan terjadi balas membenci.

  1. Sebagai subjek kebencian atau membenci. “Membenci” tergolong negatif aktif karena bersifat bereaksi, sehingga sangat berbahaya bagi pelakunya maupun pihak lain.
  2. Sebagai penyebab kebencian atau menebarkan kebencian.

“Menebarkan kebencian” tergolong negatif proaktif karena bereaksi ganda, yaitu diri sendiri muncul kebencian, pihak lain pun bisa terpengaruh muncul kebencian terhadap pihak yang lainnya lagi.

Ini adalah penyakit yang sangat mengerikan yang menyebabkan kejahatan kemanusiaan.

Bagaimanapun, benci itu bisa dikurangi, bahkan dikikis hingga lenyap atau padam dari dalam diri.

Tingkatan kebencian:

Membenci ringan, seperti menulis di angkasa.

Membenci agak berat, seperti menulis di permukaan air.

Membenci berat, seperti menulis di atas tanah.

Membenci sangat berat, seperti pahatan di atas batu.

Pemahaman di atas adalah upaya untuk melihat ke dalam diri sendiri guna mengingatkan akan bahaya salah satu sifat buruk diri, yaitu membenci.

Biarlah jika harus dibenci, karena itu adalah konsekuensi hidup.

Yang terpenting janganlah membenci karena kondisi negatif aktif, apalagi negatif proaktif, pada dasarnya merugikan diri sendiri dan lingkungan.

Kebencian menjadi ancaman DUNIA.

Mari kita Jaga NKRI ini

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati foto bersama saat menghadiri pengukuhan pengurus DPC PKDI Kabupaten Lumajang periode 2025–2030 di Pendopo Suhanto Agro, Kecamatan Sukodono, Rabu (7/1/2026).

Pemerintahan

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:24 WIB