KEBENCIAN

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

detikkota.com – Benci adalah rasa tidak suka terhadap pihak lain dikarenakan adanya kekecewaan atau ketidaksesuaian harapan diri.

Banyak orang beranggapan bahwa melalui membenci orang bisa menjadi puas dan mencapai kebahagiaan.

Sesungguhnya, benci adalah hal yang sangat negatif dan merupakan kotoran batin yang sangat berbahaya buat diri sendiri maupun buat lingkungan, bahkan membahayakan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benci menjadikan orang suka marah, panas hati, kalap, gelisah, banyak musuh, wajah buruk, merugi, dan menderita.

Jika cinta dikatakan buta, benci adalah lebih buta lagi. Benci bisa muncul bahkan terhadap orang yang sudah mencapai kesempurnaan batin, seperti orang suci, yang sudah terbebas dari membenci.

Oleh sebab itu kebencian harusnya dipahami dari tiga sisi, yaitu:

  1. Sebagai objek kebencian atau dibenci. “Dibenci” tergolong negatif pasif. Walaupun sifatnya pasif, “dibenci” tidak bisa dihindari ataupun dihilangkan karena merupakan konsekuensi hidup yang harus dipahami dan diterima.

Karena dibenci berasal dari pihak lain, kita tidak bisa meniadakannya. Keberadaan “dibenci” memungkinkan membahayakan dunia karena umumnya akan terjadi balas membenci.

  1. Sebagai subjek kebencian atau membenci. “Membenci” tergolong negatif aktif karena bersifat bereaksi, sehingga sangat berbahaya bagi pelakunya maupun pihak lain.
  2. Sebagai penyebab kebencian atau menebarkan kebencian.

“Menebarkan kebencian” tergolong negatif proaktif karena bereaksi ganda, yaitu diri sendiri muncul kebencian, pihak lain pun bisa terpengaruh muncul kebencian terhadap pihak yang lainnya lagi.

Ini adalah penyakit yang sangat mengerikan yang menyebabkan kejahatan kemanusiaan.

Bagaimanapun, benci itu bisa dikurangi, bahkan dikikis hingga lenyap atau padam dari dalam diri.

Tingkatan kebencian:

Membenci ringan, seperti menulis di angkasa.

Membenci agak berat, seperti menulis di permukaan air.

Membenci berat, seperti menulis di atas tanah.

Membenci sangat berat, seperti pahatan di atas batu.

Pemahaman di atas adalah upaya untuk melihat ke dalam diri sendiri guna mengingatkan akan bahaya salah satu sifat buruk diri, yaitu membenci.

Biarlah jika harus dibenci, karena itu adalah konsekuensi hidup.

Yang terpenting janganlah membenci karena kondisi negatif aktif, apalagi negatif proaktif, pada dasarnya merugikan diri sendiri dan lingkungan.

Kebencian menjadi ancaman DUNIA.

Mari kita Jaga NKRI ini

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:01 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Berita Terbaru

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB