PAMEKASAN, detikkota.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebuah mobil bernomor polisi W 1150 AQ yang dikemudikan Ikmal, warga Desa Tambung, menabrak pohon di depan SDN Murtajih 1.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi kehilangan kendali saat melaju dari arah timur.
“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di depan SDN Murtajih 1. Mobil yang dikemudikan saudara Ikmal diduga hilang kendali dan menabrak pohon,” ujar IPDA Slamet Riyadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beruntung, pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut tidak mengalami luka serius. Keduanya dilaporkan selamat dan telah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Desa Tambung, Kecamatan Pademawu.
Petugas dari Polsek Pademawu bersama Satlantas Polres Pamekasan telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendataan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Penulis : Red
Editor : Red