Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, 2 Pria Asal Batukerbuy Diringkus Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil meringkus ZF (48) dan S (38), 2 pria asal warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

AKP Bambang Hermanto, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, kronologinya terjadi pada Selasa, (20/10) sekira pukul 16.00 Wib.

Waktu itu kata Dia, ZF sedang berada didalam kamar kost Jl. Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (ZF, red) ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan karena telah kedapatan 1 poket sabu-sabu dan pipet kaca bekas pakai, pada saat itu berada di atas kasur kamar kos yang ditempati pelaku,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

1 (satu) poket sabu-sabu itu menurutnya ditempatkan di plastik klip isinya sebanyak 0,30 gram dan 1 buah buah pipet kaca, didalamnya masih berisi bekas Narkotika golongan jenis sabu-sabu.

Lebih lanjut kata Dia, pelaku ZF mengaku membeli barang haram tersebut dari S.

“S berhasil diamankan oleh petugas dipinggir jalan Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

AKP Nining menyampaikan, untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Dia menyebut, pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal 112 ayat 1 disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Fauzi)

Berita Terkait

Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca
CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir
Revitalisasi WC dan Ruang Kelas SDN 2 Citeko Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa
Wajah Ekonomi Sumenep dari Pinggir Jalan Panglima Sudirman
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jawa Timur Cerah Berawan
Kuliner Ikan Asap Blimbingsari Banyuwangi Bertahan Sejak 1977, Jadi Favorit Wisatawan
Surat Mengendap Hampir Tiga Bulan, BTN Sumenep Baru Buka Suara Soal KPR dan Perumahan
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:14 WIB

Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:42 WIB

CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55 WIB

Revitalisasi WC dan Ruang Kelas SDN 2 Citeko Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jawa Timur Cerah Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:49 WIB

Kuliner Ikan Asap Blimbingsari Banyuwangi Bertahan Sejak 1977, Jadi Favorit Wisatawan

Berita Terbaru