Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasanggiri Jaipong Panggung Seni Atharrazka Tingkat Jawa Barat yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Situ Cigangsa, Kecamatan Campaka, Selasa (13/7/2026).

Pasanggiri Jaipong Panggung Seni Atharrazka Tingkat Jawa Barat yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Situ Cigangsa, Kecamatan Campaka, Selasa (13/7/2026).

PURWAKARTA, detikkota.com – Persoalan memalukan mencoreng penyelenggaraan Pasanggiri Jaipong Panggung Seni Atharrazka Tingkat Jawa Barat yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Situ Cigangsa, Kecamatan Campaka, Selasa (13/7/2026).

Di balik suksesnya pelaksanaan acara, tersimpan polemik serius. Hingga kini, honor dewan juri, tim Event Organizer (EO), serta biaya operasional sejumlah vendor dikabarkan belum juga diselesaikan oleh pihak pengelola.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak yang belum menerima pembayaran secara penuh meliputi tim EO, dewan juri, penyedia sound system, katering, hingga dekorasi panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal seluruh pihak telah bekerja selama lebih dari satu bulan demi menyukseskan agenda pelestarian seni budaya tersebut.

Menurut keterangan pihak pelaksana, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan dengan pengelola Panggung Seni Atharrazka maupun pihak-pihak yang terlibat dalam persiapan kegiatan. Namun hingga kini, penyelesaian pembayaran tak kunjung menemukan titik terang.

Bahkan, sempat muncul komitmen bahwa seluruh kekurangan pembayaran akan diselesaikan pada 12 Juli 2026, bertepatan dengan kegiatan jalan santai yang digelar Karang Taruna Kecamatan dan Desa Campaka, serta disaksikan Camat Campaka. Namun janji tersebut kembali tidak terealisasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen pihak pengelola terhadap tanggung jawab pembiayaan kegiatan yang telah mereka inisiasi.

Ketua Dewan Juri, Kang Yudi, mengaku kecewa. Ia menegaskan bahwa seluruh dewan juri telah menjalankan tugas secara profesional sejak awal hingga akhir perlombaan.

Namun hingga saat ini, para juri baru menerima pembayaran sebesar Rp500.000, sementara sisa honor yang dijanjikan belum juga dibayarkan.

“Kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi suksesnya kegiatan. Kami hanya berharap hak seluruh petugas segera diselesaikan sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Kang Yudi juga mengungkapkan bahwa saat berkomunikasi dengan pengelola Panggung Seni Atharrazka, Sugih, belum ada kepastian penyelesaian pembayaran.

Bahkan, menurutnya, sempat muncul tawaran berupa satu unit sound portable dan lampu LED sebagai bentuk jaminan kepada pihak EO. Namun tawaran tersebut dinilai bukan solusi atas kewajiban pembayaran yang telah disepakati.

Sementara itu, Kang Dodi dari Lugay Digital Management menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pasanggiri Jaipong berawal dari permintaan langsung pengelola Panggung Seni Atharrazka.

“Kurang lebih satu bulan sebelum pelaksanaan, Pak Sugih menghubungi kami untuk menggelar Pasanggiri Jaipong. Saat itu beliau menyampaikan memiliki anggaran sekitar Rp10 juta dan siap mendukung kegiatan,” ungkapnya.

Berbekal komitmen tersebut, tim EO kemudian bergerak penuh menyiapkan seluruh kebutuhan acara, mulai dari administrasi peserta, penyusunan petunjuk pelaksanaan, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

EO juga melakukan koordinasi dengan Disporaparbud Kabupaten Purwakarta agar sertifikat peserta mendapat dukungan resmi sebagai dokumen penunjang prestasi di bidang seni.

Selain itu, sistem administrasi dan penilaian perlombaan tahun ini dibuat secara digital untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan.

“Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan yang profesional, transparan, dan modern. Semua administrasi hingga sistem penilaian dibuat berbasis digital,” jelas Kang Dodi.

Meski demikian, keberhasilan pelaksanaan acara kini justru dibayangi persoalan pembayaran yang belum tuntas.

“Kami tidak ingin persoalan ini merusak semangat pelestarian seni budaya. Namun hak seluruh pihak yang telah bekerja harus dihormati dan diselesaikan. Jangan sampai penyelenggara terkesan lempar batu sembunyi tangan setelah acara selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Panggung Seni Atharrazka belum memberikan keterangan resmi terkait penyelesaian pembayaran tersebut.

Penulis : Nal/Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

SMK Negeri 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, menggelar pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Pendidikan

SMKN 1 Kalianget Gelar MPLS Ramah 2026, Diikuti 194 Siswa Baru

Senin, 13 Jul 2026 - 21:50 WIB