PASURUAN, detikkota.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menyalurkan 1.000 paket sembako untuk warga kurang mampu, Kamis (4/9/2025). Penyaluran bantuan dipusatkan di kantor kejaksaan dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kepala Kejari Teguh Ananto, serta Ketua DPRD Samsul Hidayat kepada perwakilan desa, kelurahan, LKSA, dan panti asuhan.
Kajari Pasuruan, Teguh Ananto, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya. Ia berharap paket sembako dapat disalurkan tepat sasaran, terutama kepada warga yang belum pernah menerima bantuan pemerintah.
“Kami minta kepala desa memastikan penerimanya adalah warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Teguh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengakui jumlah paket yang tersedia belum mampu menjangkau seluruh warga kurang mampu di 24 kecamatan. Meski begitu, Teguh menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Pasuruan dan BUMD, khususnya Perumda Giri Nawa Tirta, yang telah memberikan dukungan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menambahkan bahwa Pemkab akan terus bersinergi dengan jajaran Forkopimda, termasuk kejaksaan, dalam kegiatan sosial. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga peduli terhadap urusan kemanusiaan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kejaksaan semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tegasnya.