Keluarkan SE, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Adat Keraton

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya mengenakan pakaian adat keraton pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2023 selama jam kerja kantor.

Tidak hanya ASN, dalam SE nomor 431/1929/435.107.3/2023 juga mewajibkan non-ASN, pegawai BUMD mengenakan pakaian adat keraton dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep.

Bupati Kabupaten Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, memakai baju adat keraton merupakan bagian dari cara melestarikan nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memberikan semangat kepada aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melanjutkan perjuangan para leluhur.

“Memakai baju adat termasuk tanggung jawab untuk menggelorakan perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep, Rabu (25/10/2023).

Dengan demikian, lanjutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep bukan hanya sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan semangat membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Serupa dengan para pegawai, Bupati Fauzi juga mewajibkan para mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep mengenakan pakaian batik Sumenep.

Berita Terkait

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB