Kemenag Sumenep Larang PPPK Jadi Penyelenggara Pemilu

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat melarang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungannya menjadi tenaga add hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Itu sudah ada aturannya, yakni aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh rangkap jabatan, harus memilih salah satunya,” tegas Chaironi, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, pihaknya tidak perlu memberikan imbauan, karena PPPK dipandang sudah mempunyai pengetahuan sendiri terkait persoalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokoknya mereka harus memilih salah satu. Tetap memilih PPPK atau pilih menjadi penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo menyatakan bahwa, ada PPPK yang statusnya sebagai penyelenggara pemilu, ada yang menjabat sebagai PPK dan PPS.

“Kami sepakat agar tanpa harus dipersoalkan mereka harus mengundurkan diri, mereka dilarang menerima gaji dari satu sumber, yakni uang negara,” paparnya.

Sumber lain yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, ada beberapa PPPK disejumlah kecamatan yang diduga menjadi tenaga add hoc Pemilu.

“Ada Kecamatan Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru, itu ada salah satu anggota PPS dan PPK yang juga bertugas sebagai PPPK guru,” tandas salah seorang guru yang mengaku mengetahui profesi dari anggota PPS dan PPK di 3 kecamatan tersebut.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terbaru