Kemenag Sumenep Larang PPPK Jadi Penyelenggara Pemilu

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat melarang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungannya menjadi tenaga add hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Itu sudah ada aturannya, yakni aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh rangkap jabatan, harus memilih salah satunya,” tegas Chaironi, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, pihaknya tidak perlu memberikan imbauan, karena PPPK dipandang sudah mempunyai pengetahuan sendiri terkait persoalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokoknya mereka harus memilih salah satu. Tetap memilih PPPK atau pilih menjadi penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo menyatakan bahwa, ada PPPK yang statusnya sebagai penyelenggara pemilu, ada yang menjabat sebagai PPK dan PPS.

“Kami sepakat agar tanpa harus dipersoalkan mereka harus mengundurkan diri, mereka dilarang menerima gaji dari satu sumber, yakni uang negara,” paparnya.

Sumber lain yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, ada beberapa PPPK disejumlah kecamatan yang diduga menjadi tenaga add hoc Pemilu.

“Ada Kecamatan Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru, itu ada salah satu anggota PPS dan PPK yang juga bertugas sebagai PPPK guru,” tandas salah seorang guru yang mengaku mengetahui profesi dari anggota PPS dan PPK di 3 kecamatan tersebut.

Berita Terkait

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Pisah Sambut Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan, Wujud Sinergi dan Kekompakan Forkopimda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB