Kemenag Sumenep Sosialisasikan SE Wajib Upacara dan Lagu Nasional di Madrasah

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 di Aula Al-Ikhlas, Kamis (07/08/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali dan meneruskan pelaksanaan ketentuan baru yang berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

Dalam SE tersebut, Kankemenag mewajibkan seluruh madrasah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sumenep untuk menggelar upacara bendera setiap hari Senin serta menyanyikan lagu wajib nasional sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari jenjang MI, MTs, hingga MA se-Kabupaten Sumenep. Kepala Kankemenag Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan karakter kebangsaan dan nasionalisme di lingkungan pendidikan madrasah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pelaksanaan upacara dan lagu wajib nasional, kami ingin membentuk jiwa nasionalisme dan cinta tanah air pada peserta didik sejak dini,” ujarnya.

Abdul Wasid menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara rutin untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari para kepala madrasah. Mereka menyatakan kesiapan masing-masing lembaga dalam mengimplementasikan aturan tersebut demi memperkuat pendidikan karakter dan semangat kebangsaan di lingkungan madrasah.

Berita Terkait

Bupati Ipuk Lanjutkan Program Bunga Desa, Genjot Layanan Publik dan Pemberdayaan Warga di Kecamatan Licin
Pemkab Bangkalan dan IAI Jatim Tampilkan Tiga Desain Revitalisasi Alun-Alun, Masyarakat Dilibatkan Beri Masukan
Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak
Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Ipuk Lanjutkan Program Bunga Desa, Genjot Layanan Publik dan Pemberdayaan Warga di Kecamatan Licin

Senin, 8 Desember 2025 - 10:09 WIB

Pemkab Bangkalan dan IAI Jatim Tampilkan Tiga Desain Revitalisasi Alun-Alun, Masyarakat Dilibatkan Beri Masukan

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:54 WIB

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun

Berita Terbaru