Kemenag Sumenep Sosialisasikan SE Wajib Upacara dan Lagu Nasional di Madrasah

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 di Aula Al-Ikhlas, Kamis (07/08/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali dan meneruskan pelaksanaan ketentuan baru yang berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

Dalam SE tersebut, Kankemenag mewajibkan seluruh madrasah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sumenep untuk menggelar upacara bendera setiap hari Senin serta menyanyikan lagu wajib nasional sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari jenjang MI, MTs, hingga MA se-Kabupaten Sumenep. Kepala Kankemenag Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan karakter kebangsaan dan nasionalisme di lingkungan pendidikan madrasah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pelaksanaan upacara dan lagu wajib nasional, kami ingin membentuk jiwa nasionalisme dan cinta tanah air pada peserta didik sejak dini,” ujarnya.

Abdul Wasid menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara rutin untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari para kepala madrasah. Mereka menyatakan kesiapan masing-masing lembaga dalam mengimplementasikan aturan tersebut demi memperkuat pendidikan karakter dan semangat kebangsaan di lingkungan madrasah.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Pemkab Lumajang Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Pelatihan Tenaga Kerja
Pemkab Lumajang Gandeng Lintas Pihak Atasi Anak Putus Sekolah dan Cegah Perkawinan Dini

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Rabu, 24 September 2025 - 23:39 WIB

Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025

Berita Terbaru