Kemenag Sumenep Sosialisasikan SE Wajib Upacara dan Lagu Nasional di Madrasah

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 di Aula Al-Ikhlas, Kamis (07/08/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali dan meneruskan pelaksanaan ketentuan baru yang berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

Dalam SE tersebut, Kankemenag mewajibkan seluruh madrasah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sumenep untuk menggelar upacara bendera setiap hari Senin serta menyanyikan lagu wajib nasional sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari jenjang MI, MTs, hingga MA se-Kabupaten Sumenep. Kepala Kankemenag Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan karakter kebangsaan dan nasionalisme di lingkungan pendidikan madrasah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pelaksanaan upacara dan lagu wajib nasional, kami ingin membentuk jiwa nasionalisme dan cinta tanah air pada peserta didik sejak dini,” ujarnya.

Abdul Wasid menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara rutin untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari para kepala madrasah. Mereka menyatakan kesiapan masing-masing lembaga dalam mengimplementasikan aturan tersebut demi memperkuat pendidikan karakter dan semangat kebangsaan di lingkungan madrasah.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB