SUMENEP, detikkota.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan sertifikat kepada Kabupaten Sumenep, karena termasuk salah satu Kabupaten atau Kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia.
Sertifikat itu diserahkan Menteri Kesehatan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada peringatan Hari Neglected Tropical Diseases Sedunia, di Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta, Selasa (21/02/2023).
Frambusia adalah infeksi tropis pada kulit, tulang dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumenep Achmad Fauzi melalui sambungan seluler mengatakan, anugerah sertifikat bebas frambusia merupakan hasil kerja keras semua pihak di jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat, yang telah mendukung menyukseskan program itu.
Pihaknya berharap, sertifikat yang diraih itu bisa terus memotivasi pihak terkait untuk mencegah penyakit kulit menular kronis, sehingga tidak ada lagi kasus penularan Frambusia di masyarakat.
Karena itulah, dirinya mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungannya masing-masing.
“Bebas Frambusia tidak bisa dilakukan Pemerintah Daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan peran serta semua elemen masyarakat, sehingga upaya pencegahannya bisa dilakukan secara maksimal,” harap Bupati.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep Agus Mulyono, menambahkan, pihaknya selalu mengadakan pencegahan, deteksi dini dan pengobatan untuk melakukan penanganan kasus Frambusia.
“Manakala ada masyarakat menderita penyakit itu, langsung dilakukan penanganan dengan cepat, seperti isolasi dan pengobatan yang intensif, serta monitor kondisinya, sehingga Kabupaten Sumenep saat ini bebas frambusia,” pungkasnya.(red)