Kepastian Pelaksanaan Pilkades di Pamekasan Tunggu Perubahan Perbup

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di 74 Desa se-Kabupaten Pamekasan tahun 2021 masih belum dipastikan.

Ach Faisol, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan mengatakan, belum jelasnya pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini karena pihaknya masih menunggu perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan.

“Belum, belum dipastikan masih (pelaksanaannya,red), sedang proses perubahan Perbup,” ujar Ach Faisol saat diwawancara detikkota.com, Rabu, (3/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya, perubahan Perbup itu menyusul adanya surat edaran dari Permendagri No 72 tahun 2020 terkait aturan pelaksanaan Pilkades di masa pandemi covid-19.

“Berdasarkan surat edaran Permendagri itu, Desa harus menyiapkan sarana protokol covid-19. Kemudian untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal diisi sebanyak 500 pemilih,” katanya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diapendukcapil) ini juga menjelaskan, dari sisi perecanaan anggaran, Pilkades tahun 2021 untuk Kabupaten Pamekasan sudah tahap pengajuan.

Bahkan kata Ach Faisol, perencanaan anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Anggarannya 7 milyar. Karena ini masih pengajuan baru, terkait protokol covid juga, jadi anggaran ini masih belum final,” sebutnya

Saat ini, pihaknya masih menunggu tahapan-tahapan koordinasi selanjutnya bersama Legislatif dan Eksekutif terkait kapan akan dilaksanakannya perhelatan demokrasi tingkat Desa tersebut.

“Kita masih menunggu regulasi selesai dulu. Yang jelas, Pilkades ini akan dilaksanakan tahun 2021,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan
Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan
Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Perkuat Harmoni, Kapolres Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Prenduan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:39 WIB

Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:55 WIB

Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WIB

Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir

Berita Terbaru