PURWAKARTA, detikkota.com – Pers atau media massa merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia yang berperan sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada publik. Peran tersebut dilindungi oleh Undang-Undang dan konstitusi sebagai bagian dari Pilar Keempat Demokrasi.
Namun, sejumlah media lokal di Kabupaten Purwakarta mengeluhkan sulitnya menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. Mereka menilai banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai kepada seluruh media yang ada di daerah tersebut.
Beberapa kalangan menyebutkan bahwa aturan kerja sama yang diterapkan Diskominfo Purwakarta hanya diketahui oleh segelintir pihak. Padahal, jumlah media di Purwakarta cukup banyak, namun hanya sebagian kecil yang berhasil menjalin kemitraan resmi dengan dinas tersebut. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan tidak merangkul seluruh insan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PD IWO Purwakarta, Ade, menyampaikan bahwa Diskominfo seharusnya tidak mempersulit media dalam menjalin kerja sama. Menurutnya, setiap kebijakan atau sistem baru perlu disosialisasikan terlebih dahulu agar dapat dipahami bersama.
“Jika ada persyaratan atau sistem baru, sebaiknya disosialisasikan dulu. Jangan langsung menyalahkan dan menyatakan tidak bisa. Semua pasti ada solusi jika dibicarakan dengan baik,” ujar Ade, Jumat (16/01/2026).
Ia juga berharap Diskominfo Purwakarta dapat bersikap lebih terbuka dan fleksibel terhadap media. Ade mengaku siap untuk duduk bersama dengan pihak Diskominfo guna mencari solusi terbaik agar kerja sama antara pemerintah daerah dan media dapat berjalan dengan baik dan adil.
Penulis : Ronal
Editor : Ronal







