Ketua AWPI Purwakarta: DPR dan DPRD Harus Jadi Pelayan Rakyat, Bukan Raja

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AWPI Purwakarta Ramaldi saat memberikan keterangan pers terkait peran DPR dan DPRD.

Ketua AWPI Purwakarta Ramaldi saat memberikan keterangan pers terkait peran DPR dan DPRD.

PURWAKARTA, detikkota.com – Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) maupun DPRD bukanlah lembaga yang berkuasa layaknya raja, melainkan perwakilan rakyat yang bertugas melayani kepentingan masyarakat. Hal itu ia sampaikan pada Jumat (5/9/2025).

Menurut Ramaldi, fungsi utama DPR dan DPRD adalah legislasi, pengawasan, serta anggaran yang harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. “Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi. Anggota dewan hanyalah perpanjangan tangan rakyat yang dipilih melalui pemilu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jabatan anggota dewan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika DPR dan DPRD menempatkan diri sebagai pelayan rakyat, maka keputusan dan kebijakan yang dihasilkan akan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramaldi juga menyoroti pentingnya transparansi, keterbukaan terhadap kritik, serta keberanian menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. “Rakyat berharap wakilnya tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga turun langsung mendengar suara masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPR RI memiliki tugas utama membuat undang-undang, mengawasi kinerja pemerintah, serta menetapkan anggaran negara bersama DPD RI. Sementara DPRD berwenang membuat peraturan daerah dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

“Sudah saatnya DPR dan DPRD mengingat kembali jati dirinya, bukan sebagai raja yang minta dilayani, melainkan pelayan yang bekerja demi kesejahteraan rakyat dan kejayaan bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru