Ketua DPD Gibran Center Sumenep Desak Jatim Terapkan Pembebasan Pajak Tertunggak seperti Jateng dan Jabar

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didik Haryanto Ketua DPD Gibran Center Sumenep.

Didik Haryanto Ketua DPD Gibran Center Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua DPD Gibran Center Sumenep, Didik Haryanto, menyuarakan aspirasi masyarakat Jawa Timur agar pemerintah provinsi menerapkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor tertunggak, seperti yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi menjadi alasan utama perlunya kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Faktanya, masyarakat Jatim berharap ada pemutihan pajak tertunggak, seperti yang sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Barat,” ujar Didik, Minggu (13/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik mendorong Pemprov Jatim agar segera merespons harapan tersebut guna menciptakan pemerataan kebijakan fiskal antar daerah dan memberi keadilan bagi seluruh warga.

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur telah kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Program ini mencakup pembebasan denda dan pokok tunggakan pajak, khususnya untuk pemilik kendaraan roda dua dari kalangan kurang mampu, pengemudi ojek online, serta roda tiga yang digunakan untuk keperluan usaha.

Pemerintah juga menawarkan insentif pajak lainnya dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir.

Berita Terkait

200 Tukang Becak Lansia di Banyuwangi Dapat Bantuan Becak Listrik
Bupati Lumajang Tegaskan Peran Strategis Majelis Sholawat Bangun Karakter dan Moderasi Beragama
Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan
Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan
Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:06 WIB

200 Tukang Becak Lansia di Banyuwangi Dapat Bantuan Becak Listrik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Peran Strategis Majelis Sholawat Bangun Karakter dan Moderasi Beragama

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:39 WIB

Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB