News  

Ketua Umum LSM BIDIK Apresiasi Babinsa Penyelamat Dugaan Penemuan Sabu di Masalembu

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto, mengapresiasi kedua Babinsa yang turut menyelamatkan dugaan penemuan Sabu seberat 35 Kg di perairan Masalembu.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gibran Center Sumenep itu, jika seandainya penemuan itu benar sabu dan jatuh kepada orang yang salah, maka sudah ia pastikan itu akan menjadi alat perusak bangsa, dimana kemudian barang itu pasti akan dijual.

“Jadi sabu itu kalau jatuh kepada orang yang salah maka akan menjadi alat perusak masa depan bangsa,” kata pria yang akrab disapa Didik, Jumat (30/05).

“Sehingga dengan adanya dua babinsa yang turut serta menyelamatkan sabu itu maka menjadi aman,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Masalembu mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 35 kilogram yang ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (29/05/2025).

Penemuan ini bermula saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat melaut, Rabu (28/5). Drum tersebut kemudian dibawa ke tepi pantai dan disimpan.

Keesokan harinya, karena penasaran, salah satu nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah penemuan itu, Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Pihak kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut.