Ketua Umum LSM BIDIK Apresiasi Babinsa Penyelamat Dugaan Penemuan Sabu di Masalembu

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto.

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto, mengapresiasi kedua Babinsa yang turut menyelamatkan dugaan penemuan Sabu seberat 35 Kg di perairan Masalembu.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gibran Center Sumenep itu, jika seandainya penemuan itu benar sabu dan jatuh kepada orang yang salah, maka sudah ia pastikan itu akan menjadi alat perusak bangsa, dimana kemudian barang itu pasti akan dijual.

“Jadi sabu itu kalau jatuh kepada orang yang salah maka akan menjadi alat perusak masa depan bangsa,” kata pria yang akrab disapa Didik, Jumat (30/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga dengan adanya dua babinsa yang turut serta menyelamatkan sabu itu maka menjadi aman,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Masalembu mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 35 kilogram yang ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (29/05/2025).

Penemuan ini bermula saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat melaut, Rabu (28/5). Drum tersebut kemudian dibawa ke tepi pantai dan disimpan.

Keesokan harinya, karena penasaran, salah satu nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah penemuan itu, Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Pihak kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial
Bupati Banyuwangi Tinjau Korban Gempa 5,7 Magnitudo di Wongsorejo
Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Minggu, 28 September 2025 - 18:29 WIB

Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Berita Terbaru