SUMENEP, detikkota.com – Pembongkaran instalasi jaringan dari PT Telkom pada sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, disayangkan Ketua Umum Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK), Didik Haryanto.
Pantauan media ini di lokasi, proyek pembongkaran Jaringan Kabel Fiber Optik, terdapat pada sejumlah kawasan, seperti sisi jalan raya di Jl. KH. Agus Salim Desa Pangarangan dan Jl. MH. Thamrin Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep, serta sejumlah titik lainnya.
Pasalnya pada sejumlah kawasan pembongkaran instalasi kabel dari PT Telkom mengakibatkan jalan raya menjadi rusak, bahkan pada beberapa kawasan, nampak jalan tersebut bergelombang karena pekerjaan diduga dilakukan asal-asalan. Pada lokasi bekas pembongkaran tidak dikembalikan sebagaimana mestinya, begitu juga sisa material tanah yang dibiarkan di bahu jalan.
“Kalau kerja asal-asalan seperti ini, otomatis yang mendapat resiko kerugian adalah masyarakat, bahkan negara juga dirugikan,” kata Didik, Selasa (23/8/2022).
Dia menilai, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, tidak melakukan pengawasan intens agar tidak terkesan asal-asalan.
“Kontraktornya asal kerja, kalau kerja harus pantau terus, agar supaya tidak ada kesalahpahaman antara para pekerja dengan masyarakat,” kesalnya.
Dia menyayangkan sikap kontraktor pelaksana hingga pengawas pekerjaan. Masyarakat bukan tidak suka dengan pekerjaannya, tapi tidak suka dengan cara kerjanya, karena pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Meski pekerjaan belum selesai, harusnya pekerja langsung membersihkan atau memperbaiki seperti awal. Kalau aspalnya dibegitukan dan tanahnya ditinggalkan seperti ini, maka kelihatan dari tampak depan rumah tidak bagus,” tukasnya.
Yang lebih parahnya lagi, kata dia, lubang di beberapa titik dibiarkan saja tanpa ada polisplant pengaman, sehingga ini sangat membahayakan baik itu bagi pengguna jalan maupun terhadap anak-anak di karenakan galian tersebut berada di jalan raya dan dekat permukiman warga.
Dimana yang ia ketahui dalam aturannya pelaksanaan pembangunan perlu menjaga kerapian dan ke indahan pemasangan kabel Fiber Optik, namun kenyataan di lapangan diduga sudah melanggar rekomendasi izin penempatan jaringan kabel Fiber Optik yang di keluarkan Pemerintah Daerah.
“Jadi sangat bertolak belakang sekali dengan aturan yang ada, nah sementara coba lihat seharusnya kan di bahu jalan di sebelah sana. Namun yang terjadi pada saat ini bisa kita lihat ini semrawut sekali ini kedepannya akan membahayakan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengerjaan proyek seperti ini akan berkelanjutan sampai beberapa tahun, apakah bisa pihak Telkom mempertanggungjawabkan jika terjadi sesuatu. Dan pihaknya tidak menghambat adanya seperti ini masuk di daerah ataupun di desa-desa.
“Itu kan untuk menunjang komunikasi kita yang lebih baik lagi, namun mereka juga harus memikirkan keselamatan serta manfaat yang akan dilakukan oleh masyarakat. Karena kita lihat mereka hanya ingin mencari untung saja tidak memikirkan efek yang akan terjadi ke depannya itu yang kita akan permasalahkan,” paparnya.
Kalau harapannya bisa di tindaklanjuti sebagaimana baiknya agar semua lancar, dia menyarankan, jika ada proyek atau pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat di jalan raya, para pekerja, pengawas hingga kontraktor, wajib memperhatikan estetika juga keselamatan pengguna jalan raya.
“Pemda juga harus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut dengan kemajuan Kabupaten Sumenep,” pintanya.
Sementara, sampai berita ini di terbitkan, dikatakan Satpam Telkom, bahwa pembongkaran itu masih belum selesai, dan saat ini pihak Kepala Telkom Sumenep masih belum bisa memberikan tanggapan lantaran ada rapat.
“Kalau pengerjaanya itu masih belum selesai. Dan kalau bisa pihak media agar mengirimkan surat ke pihak Telkom untuk konfirmasi lebih lanjut kapan bisanya pihak Telkom memberikan tanggapan,” katanya, Rabu (24/08), saat ditemui media ini. (red)