KNPI Jatim Sebut Permintaan DPR Kaji Ulang Larangan Mudik Tak Jelas

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Larangan mudik adalah efek dari kebijkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan PPKM kian diperluas berlaku di 20 Provinsi di Indonesia yang asalnya hanya di Jawa dan Bali.

Kordinator Bidang Kajian dan Monitoring KNPI Jatim Care Covid-19, Nur faisal MH, mengatakan apabila permintaan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengenai Pemerintah harus mengkaji ulang larangan mudik dinilai tidak jelas.

Menurutnya, DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi anggaran seharusnya lebih kepada evaluasi terhadap kebijakan PPKM yang terus diperpanjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Objek permintaan Ketua Banggar Said Abdullah itu salah. Yang seharusnya dievaluasi yaitu mengenai kebijakan PPKM yang terus diperpanjang, bukan soal larangan mudiknya karena larangan mudik akibat PPKM. Artinya jika PPKM tidak diberlakukan maka otomatis tidak ada larangan mudik,” ujar Nur Faisal, Rabu (7/4/2021).

Kendati demikian, jika pemerintah masih meyakini dengan keberadaan Covid-19 di Indonesia, maka memang perlu adanya upaya pencegahan.

Akan tetapi jika kemudian Ketua Banggar mengatakan mudik mempengaruhi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim dengan tegas mengatakan, apabila merosotnya ekonomi masyarakat secara nasional akibat dari kebijakan PPKM yang terus menerus diperpanjang oleh pemerintah.

“PPKM itu yang menyebabkan lesunya perekonomian masyarakat secara massif dan sistematis. Bukan mudik lebaran yang skalanya insidentil,” tandasnya. (Md)

Berita Terkait

Program TMMD Kodim Wonogiri Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Buruh Penjual Kelapa
Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran
Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Simo Katrungan
Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:06 WIB

Program TMMD Kodim Wonogiri Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Buruh Penjual Kelapa

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:31 WIB

Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Simo Katrungan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan

Berita Terbaru