Komisi I DPRD Sumenep Desak Satpol PP Berantas Rokok Ilegal, Segini Dana yang Dianggarkan

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sekretaris Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Suroyo mendesak agar rokok ilegal yang marak beredar di Kabupaten Sumenep segera diberantas. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga meresahkan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab Satpol PP Sumenep. Pihaknya meminta agar instansi tersebut segera melakukan upaya-upaya pemberantasan rokok illegal.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 1,9 miliar untuk pemberantasan rokok ilegal. Dana tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan operasi pemberatasan rokok ilegal. Apalagi, dana yang dianggarkan melalui DBHCHT 2023 sudah masuk rekening Satpol PP,” sebutnya, Rabu (5/4/2023).

Politisi Partai Gerindra itu khawatir, jika Satpol PP Sumenep lamban mengambil tindakan tegas, peredaran rokok ilegal akan makin banyak dan meluas.

Terpisah, Kabid Penegak Perda, Satpol PP Kabupaten Sumenep, Nurus Dahri menyatakan, ada 3 kegiatan yang akan dilaksanakan pihaknya berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal, yaitu sosialisasi, pengumpulan informasi, dan operasi bersama.

”Sosialisasi dan pengumpulan informasi dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Itu tidak melibatkan Bea Cukai,” ungkapnya.

Sementara operasi bersama, lanjutnya, wajib melibatkan petugas Bea Cukai. Sebab, dalam operasi tersebut juga akan dilakukan penyitaan barang bukti (BB) jika ditemukan rokok ilegal. ”Termasuk, melibatkan TNI dan Polri dalam operasi bersama,” imbuhnya.

Nurus menjelaskan, pengumpulan informasi dilakukan oleh tim satuan tugas (Satgas). Anggotanya terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti Diskop UKM Perindag, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setkab Sumenep.

Kegiatan tersebut berupa investigasi dan identifikasi ke lapangan. Sasarannya pertokoan dan tempat yang diduga kuat sebagai lokasi peredaran rokok ilegal. ”Hasil investigasi itu kemudian dilaporkan kepada Dirjen Bea dan Cukai melalui Siroleg (sistem informasi rokok ilegal),” jelasnya.

Namun, 3 agenda pengawasan rokok ilegal belum ada yang terealisasi karena ada program yang lebih prioritas. ”Pimpinan kami sedang mengikuti diklat. Jadi, harus menunggu sampai diklat pimpinan selesai,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB