Komisi III DPRD Sumenep Soroti Proyek PATM di Pasongsongan, Ramzi: Telan Dana Rp4,8 Miliar Tapi Tak Bermanfaat

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyoroti proyek pembangunan Pompa Air Tanpa Motor (PATM) tahun 2020 senilai Rp 4,8 miliar. Pasalnya, proyek tersebut dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih pada saat banyak daerah yang terdampak kekeringan di musim kemarau.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi menyatakan, pengerjaan proyek yang berlokasi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan itu dimulai tahun 2019 dan diresmikan oleh mantan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim pada awal November 2020.

“Harusnya ketika terjadi kekeringan seperti saat ini, proyek PATM iut bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi, Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penelusurannya, lanjut Ramzi, kondisi PATM saat ini rusak dan jebol pasca diresmikan. Meski sempat diperbaiki pada tahun 2021 namun hingga saat ini tidak bisa difungsikan.

Proyek PATM berupa 2 bendungan, masing-masing bendungan memiliki 10 dan 7 pompa, 2 blustru dan 1 tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.

“Meski proyek PATM tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar, tapi sayangnya tidak bisa memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat,” sesalnya.

Saat ini, lanjut Politisi Hanura, proyek PATM tahun 2020 tengah ditangani Polda Jawa Timur karena diduga terjadi korupsi. Dia juga mengingatkan agar Inspektorat Kabupaten Sumenep memperketak pengawasan.

Mantan aktivis PMII Jakarta itu juga meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati menentukan pemenang tender yang dilelang.

“Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” ucap Ramzi, mengingatkan.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan proyek tersebut enggan memberikan penjelasan. Syahwan melimpahkan ke bawahannya untuk dimintai konfirmasi.

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru