Komisi III DPRD Sumenep Soroti Proyek PATM di Pasongsongan, Ramzi: Telan Dana Rp4,8 Miliar Tapi Tak Bermanfaat

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyoroti proyek pembangunan Pompa Air Tanpa Motor (PATM) tahun 2020 senilai Rp 4,8 miliar. Pasalnya, proyek tersebut dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih pada saat banyak daerah yang terdampak kekeringan di musim kemarau.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi menyatakan, pengerjaan proyek yang berlokasi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan itu dimulai tahun 2019 dan diresmikan oleh mantan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim pada awal November 2020.

“Harusnya ketika terjadi kekeringan seperti saat ini, proyek PATM iut bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi, Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penelusurannya, lanjut Ramzi, kondisi PATM saat ini rusak dan jebol pasca diresmikan. Meski sempat diperbaiki pada tahun 2021 namun hingga saat ini tidak bisa difungsikan.

Proyek PATM berupa 2 bendungan, masing-masing bendungan memiliki 10 dan 7 pompa, 2 blustru dan 1 tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.

“Meski proyek PATM tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar, tapi sayangnya tidak bisa memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat,” sesalnya.

Saat ini, lanjut Politisi Hanura, proyek PATM tahun 2020 tengah ditangani Polda Jawa Timur karena diduga terjadi korupsi. Dia juga mengingatkan agar Inspektorat Kabupaten Sumenep memperketak pengawasan.

Mantan aktivis PMII Jakarta itu juga meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati menentukan pemenang tender yang dilelang.

“Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” ucap Ramzi, mengingatkan.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan proyek tersebut enggan memberikan penjelasan. Syahwan melimpahkan ke bawahannya untuk dimintai konfirmasi.

Berita Terkait

Rupiah Berpotensi Melemah ke Rp18.250 per Dolar AS, Sentimen Global dan Domestik Jadi Pemicu
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon di Desa Kasengan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:39 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah ke Rp18.250 per Dolar AS, Sentimen Global dan Domestik Jadi Pemicu

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon di Desa Kasengan

Berita Terbaru