KPAI Minta Kominfo Blokir Game Online yang Berbau Kekerasan dan Seksualitas

Banner

JAKARTA, detikkota.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah bertindak tegas terkait peredaran game online yang berbau kekerasan dan seksualitas.

KPAl mendesak dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir game yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak-anak.

Banner

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI Kawiyan.

Kawiyan menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Selain itu, dia menyebutkan beberapa kasus pembunuhan berawal dari game online.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online, dan mash banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” ucapnya.

Kawiyan juga menegaskan Kominfo harus segera menerbitkan aturan untuk memblokir atau membatasi game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Dia juga mendorong peran keluarga serta sekolah untuk mengawasi anak-anak.

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online,” ujarnya.

title="banner"