SURABAYA, detikkota.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti salah satu program siaran Trans7 yang dinilai mengandung unsur SARA serta memuat informasi menyesatkan tentang kehidupan di pondok pesantren. Tayangan tersebut menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.
Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa lembaganya menerima banyak laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama dalam hal penghormatan terhadap nilai agama dan keberagaman.
“Televisi memiliki tanggung jawab besar menjaga kohesi sosial. Penyiaran seharusnya memperkuat toleransi, bukan menebar stigma terhadap kelompok tertentu,” ujar Royin, Selasa (14/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Aan Haryono, menambahkan bahwa tayangan tersebut juga berpotensi menimbulkan sentimen sosial karena adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang menciptakan kesan negatif terhadap pesantren.
“Konten seperti ini bisa menyesatkan publik. Kami menilai ada unsur fabrikasi yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan jurnalistik,” jelasnya.
Aan menegaskan, lembaga penyiaran wajib berhati-hati dalam menampilkan isu keagamaan dan kehidupan sosial berbasis komunitas. Kritik terhadap fenomena keagamaan diperbolehkan, namun harus dilakukan secara etis, berimbang, dan berbasis data.
KPID Jatim juga mengingatkan seluruh stasiun televisi agar memperkuat sistem verifikasi konten dan melibatkan narasumber kompeten guna mencegah kesalahan representasi terhadap lembaga pendidikan dan kelompok sosial.
“Kami terus mendorong siaran yang mencerdaskan dan menjaga kerukunan masyarakat. Tayangan yang memuat ujaran kebencian, stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Aan.
KPID Jawa Timur berencana melaporkan hasil aduan masyarakat tersebut kepada KPI Pusat serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat literasi penyiaran, khususnya pada program bertema keagamaan dan sosial budaya.
Penulis : Rilis
Editor : Red