KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tayangan ini yang menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

Tayangan ini yang menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

SURABAYA, detikkota.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti salah satu program siaran Trans7 yang dinilai mengandung unsur SARA serta memuat informasi menyesatkan tentang kehidupan di pondok pesantren. Tayangan tersebut menuai protes dari masyarakat dan kalangan pesantren karena dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan Islam.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa lembaganya menerima banyak laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama dalam hal penghormatan terhadap nilai agama dan keberagaman.

“Televisi memiliki tanggung jawab besar menjaga kohesi sosial. Penyiaran seharusnya memperkuat toleransi, bukan menebar stigma terhadap kelompok tertentu,” ujar Royin, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Aan Haryono, menambahkan bahwa tayangan tersebut juga berpotensi menimbulkan sentimen sosial karena adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang menciptakan kesan negatif terhadap pesantren.

“Konten seperti ini bisa menyesatkan publik. Kami menilai ada unsur fabrikasi yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan jurnalistik,” jelasnya.

Aan menegaskan, lembaga penyiaran wajib berhati-hati dalam menampilkan isu keagamaan dan kehidupan sosial berbasis komunitas. Kritik terhadap fenomena keagamaan diperbolehkan, namun harus dilakukan secara etis, berimbang, dan berbasis data.

KPID Jatim juga mengingatkan seluruh stasiun televisi agar memperkuat sistem verifikasi konten dan melibatkan narasumber kompeten guna mencegah kesalahan representasi terhadap lembaga pendidikan dan kelompok sosial.

“Kami terus mendorong siaran yang mencerdaskan dan menjaga kerukunan masyarakat. Tayangan yang memuat ujaran kebencian, stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Aan.

KPID Jawa Timur berencana melaporkan hasil aduan masyarakat tersebut kepada KPI Pusat serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat literasi penyiaran, khususnya pada program bertema keagamaan dan sosial budaya.

Penulis : Rilis

Editor : Red

Berita Terkait

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati melepas peserta Jalan Santai Reward Pajak di Balai Desa Sidorejo setelah desa tersebut mencapai 100 persen pelunasan PBB Tahun 2025, Minggu (7/12/2025).

Pemerintahan

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Minggu, 7 Des 2025 - 16:54 WIB