KPU Musnahkan Ratusan Sisa Surat Suara

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Sisa Surat Suara Dimusnahkan

Ratusan Sisa Surat Suara Dimusnahkan

SUMENEP, detikkota.com – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur musnahkan sejumlah surat suara sisa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.

A Warits, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep mengatakan, yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa (8/12/2020), adalah total jumlah surat suara lebih dari kebutuhan.

“Ada 292 buah surat suara yang kita musnahkan,” katanya usai melalukan pemusnahan di halaman KPU Sumenep, Selasa (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghindari adanya hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran pemilu, atau penyalahgunaan surat suara sisa tersebut.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandas Ketua KPU.

Selain itu pemusnahan sisa surat dari delapan ratus ribu lebih surat suara yang sudah didistribusikan untuk Pilkada 9 Desember besok, merupakan perintah Undang-undang dimana diatur didalam PKPU RI.

“Itu sebenarnya perintah dari PKPU juga. Itu sisa dari delapan ratus ribu lebih,” jelasnya.

Sekedar informasi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 diikuti oleh dua pasangan calon yaitu, nomor urut 1 Achmad Fauzi-Nyai Hj Dewi Khalifah, yang didikung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PBB dan PKS.

Sedang paslon nomor urut 2 Fattah Jasin-KH Ali Fikri, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, PPP dan Partai Nasdem. (Md)

Berita Terkait

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan
Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan
Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:39 WIB

Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:55 WIB

Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB