KPU Sumenep Konsultasi ke KPU Jatim soal Rekomendasi Bawaslu Setempat

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat soal pejabat negara, mulai dari Kepala Desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) masuk Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama mengaku telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut.

“Kami telah berkonsultasi ke KPU Jatim terkait rekomendasi dari Bawaslu Sumenep yang menyebut ada beberapa Caleg yang sebelumnya menjabat sebagai Kades, anggota BPD dan pendamping PKH masuk di DCS,” jelasnya, Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pejabat negara yang masih aktif, lanjutnya, Bacaleg harus menyertakan surat pengunduran diri dari pekerjaannya dan surat itu tidak dapat ditrik kembali sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan menindaklanjuti dan berkoodinasi dengan partai politik (Parpol) pengusung. Nanti akan dicek satu-satu,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam rekomendasi Bawaslu tersebut, sebagian pejabat negara telah menyerahkan surat pengunduran diri melalui Silon dan sebagian lainnya memang belum.

“Intinya, soal rekomendasi itu KPU akan melakukan koordinasi dulu,” pungkas Dekki.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan
Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026
Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WIB

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:30 WIB

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Berita Terbaru