KPU Sumenep Sebut 1 Parpol Peserta Pemilu 2024 Belum Miliki RKDK

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 1 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di daerahnya yang belum membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama megatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga H-1 masa kampanye bagi parpol yang belum memiliki rekening khusus dana kampanye.

”Sebanyak 17 parpol telah mengajukan rekomendasi pembukaan akun ke KPU untuk membuat rekening khusus dana kampanye ke bank. Jadi hanya tinggal 1 parpol,” jelasnya, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Decky tidak mau menyebutkan parpol peserta Pemilu yang belum membuat RKDK tersebut. ”Intinya satu parpol masih belum,” ucapnya singkat.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye. KPU juga telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada pimpinan parpol peserta Pemilu, khususnya di Kabupaten Sumenep.

”KPU siap menfasilitas Parpol untuk menerbitkan rekomendasi pembukaan akun ke bank yang ditunjuk maksimal H-1 sebelum masa kampanye,” tegasnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye dilaksanakan 75 hari sebelum hari H, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Adapun hari H Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru