KPU Sumenep Sebut 1 Parpol Peserta Pemilu 2024 Belum Miliki RKDK

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 1 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di daerahnya yang belum membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama megatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga H-1 masa kampanye bagi parpol yang belum memiliki rekening khusus dana kampanye.

”Sebanyak 17 parpol telah mengajukan rekomendasi pembukaan akun ke KPU untuk membuat rekening khusus dana kampanye ke bank. Jadi hanya tinggal 1 parpol,” jelasnya, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Decky tidak mau menyebutkan parpol peserta Pemilu yang belum membuat RKDK tersebut. ”Intinya satu parpol masih belum,” ucapnya singkat.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye. KPU juga telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada pimpinan parpol peserta Pemilu, khususnya di Kabupaten Sumenep.

”KPU siap menfasilitas Parpol untuk menerbitkan rekomendasi pembukaan akun ke bank yang ditunjuk maksimal H-1 sebelum masa kampanye,” tegasnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye dilaksanakan 75 hari sebelum hari H, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Adapun hari H Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB