KPU Sumenep Susun DPSHP Pemilu 2024, Seperti Ini Prosesnya

KPU Sumenep Susun DPSHP Pemilu 2024, Seperti Ini Prosesnya
Komisioner KPU Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedang meyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman menyatakan, saat ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tengah melakukan rekapitalasi DPSHP bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) jajaran.

Banner

”Sesuai tahapan, rekapitulasi di tingkat desa oleh PPS sudah dilakukan dan selanjutnya dilakukan rekapitulasi di kecamatan,” kata Syaifur, Kamis (11/5/2023)..

Menurutnya, DPSHP diperoleh dari hasil perbaikan berdasarkan masukan dan sanggahan masyarakat, termasuk masukan dari partai politik (parpol) dan Pengawas Desa.

Selama masa sanggahan, lanjutnya, PPS maupun PPK melakukan pencoretan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti menilanggal dunia, anggota TNI/Polri dan pindah domisili atau menambahkan data pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk di DPS.

”Ketika ada pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdata, maka dilakukan penambahan atau dimasukkan dalam DPS,” imbuhnya.

Total DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep yang ditetapkan KPU setempat sebanyak 884.224 pemilih, teridiri dari 418.142 laki-laki dan 466.082 perempuan.

Sementara untuk total DPSHP, KPU belum bisa memastikan jumlah pastinya karena masih memungkinkan adanya pengurangan atau penambahan data pemilih berdasarkan sanggahan masyarakat.

Jumlah pastinya baru akan diketahui setelah KPU Sumenep melakukan Rapat Pleno Penetapan DPSHP tingkat Kabupaten yang melibatkan melibatkan PPK, Parpol, dan Bawaslu setempat.

”Hasil pleno DPSHP nantinya akan disampaikan kembali ke PPS melalui PPK untuk diumumkan dan dilakukan pencermatan bersama,” tandasnya.

title="banner"
Banner