KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Imam Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Sumenep 2024.

Acara yang berlangsung di Aula KPU Sumenep pada Kamis (06/02) malam ini, dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bawaslu, Kodim 0827, Polres, Partai Politik, jajaran komisioner KPU Sumenep, serta asosiasi media yang ada di Kabupaten Sumenep.

Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Fauzi-Imam, hadir secara daring. Sementara pasangan calon nomor urut 01, Ali Fikri-Unais, tidak terlihat hadir dalam acara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih tersebut tertuang dalam keputusan KPU Sumenep nomor 12 tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi.

“Memutuskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2 saudara Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH dan KH Imam Hasyim, SH., MH dengan perolehan suara sebanyak 379.858 atau 60,35 persen dari suara sah pada Pilkada tahun 2024,” kata Syamsi.

Penetapan oleh KPU Sumenep itu sekaligus sebagai pengumuman pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk selanjutnya diajukan kepada DPRD Sumenep agar memproses pelantikan.

“Setelah pleno penetapan malam ini, besok siang kami akan menggelar kegiatan penyerahan surat keputusan ini kepada pihak-pihak terkait sekaligus pengajuan kepada DPRD,” terangnya.

Lebih lanjut Ketua KPU menjelaskan jika penetapan Paslon terpilih tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU pada tanggal 5 Februari kemarin.

“Jadi berdasarkan edaran KPU RI dimana menyebutkan jika perkara di MK ada putusan maka penetapan calon terpilih paling lambat satu hari. Jadi karena kita terima putusan MK tanggal 5 malam maka hari ini kita gelar rapat pleno penetapan,” kata Syamsi.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru