KPU Sumenep Tolak Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menolak berkas pendaftaran bakal calon egislatif (Caleg) DPRD setempat dari Partai Ummat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama menjelaskan, berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Ummat ditolak karena tidak lengkap.

“Ada beberapa persyaratan untuk pendaftaran Bacaleg belum lengkap. Kami tolak untuk diperbaiki,” jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berkas pendaftaran Bacaleg Partai Ummat, ada sebagian berkas pendaftaran Bacaleg dari DPC PDIP yang perlu dilengkapi.

“Kemarin saat penyerahan berkas ada yang kurang, dan barusan telah dilengkapi,” imbuh Deki.

Kemarin ada 3 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep. 3 parpol dimaksud masing-masing DPD PAN Sumenep, DPD PKS Sumenep dan Partai Ummat Sumenep.

Pertama DPD PAN Sumenep pada pukul 13.00 WIB, Partai Ummat pada pukul 14.00 WIB dan setelahnya DPD PKS Sumenep.

Sementara hari sebelumnya, Kamis (11/5/2023) ada 2 Parpol yang mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu serentak 2024 ke KPU Sumenep.

Dua parpol yang resmi mendaftar dan diterima oleh KPU Sumenep yaitu Partai NasDem dan DPC PDIP Sumenep.

Sedangkan hari ini, Sabtu (13/5/2023) ada 2 parpol yang mendaftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Sumenep. Keduanya Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Jadi sampai sore ini, baru ada tujuh partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU,” pungkas Deki.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru